Rabu, 23 Maret 2011

Kemungkaran yang Umumnya terjadi pada masa Khitbah

Bismillah ……
Assalamualaikum wr. wb
Setelah berusaha nyari dan baca artikel tentang masalah khitbah…akhirnya ane dapatkan artikel yang bagus dari Buku “Panduan Lengkap Nikah” karya Amru Abdul Mun’im Salim dengan judul “Kemungkaran yang Umumnya terjadi pada masa Khitbah”. Semoga apa yang ane tulis ini menjadi bahan renungan bagi kita semua…
Kemungkaran yang Umumnya terjadi pada masa Khitbah, antara lain:
1. Lelaki yang meminang bolak-balik menemui wanita yang dipinang, berkhalwat (berdua-duaan) dengannya dan keluar bersamanya. Hal ini jelas membawa kerusakan yang sudah dimaklumi bersama. Sebab sangat dikhawatirkan apabila lelaki dan wanita yang bukan mahram berdua-duaan akan jatuh dalam maker setan.
Seorang wanita masih terhitung ajnabiyah (bukan mahram) walaupun terhadap lelaki yang meminangnya. Pinangan atau khitbah bukanlah berarti menghalalkan si wanita atas lelaki yang meminangnya dan tidak pula sebaliknya. Oleh karena itu, pinangan tidak boleh menjadi sebab kerusakan. Dan kepada para wali hendaklah mencegah kemungkaran seperti ini, hendaklah mereka melarangnya berduaan atau berkhalwat yang tidak dibenarkan syari’at ini.
2. Percakapan antara keduanya tanpa ada kepentingan, terutama percakapan lewat telepon atau interaksi melaui telepon. Karena biasanya percakapan tersebut berisi hal-hal yang tidak dihalalkan seperti nafsu, cinta, rayuan dan sejenisnya. Seperti kisah seorang ikhwan yang saya baca dari suatu artikel di internet…
……………………………………………
Nah setelah Khitbah, disepakati pernikahannya dilaksanakan 1,5 bulan lagi. (insyaAllah 1 juli 2007) Selama menunggu masa pernikahan itu, alhamdulillah kami bisa menjaga diri, bahkan untuk sekedar bertemu pun kami tidak berani, bahkan ketika ana ke rumah beliau untuk membicarakan persiapan pernikahan dengan orangtuanya, 'bidadari' itu pun gak berani keluar dari kamarnya...
ya memang kami harus sabar menanti hari itu, hari ketika dua jiwa menyatu dalam jalinan cinta, diikat dengan tali pernikahan...

But....
Sebelum taaruf kami tidak saling kenal, nah setelah khitbah kami mulai sering sms-an, sms puisi cinta, sms doa, sms harapan dan cita rumah tangga kelak, atau bahkan untuk sekedar menanyakan kabar, atau menanyakan.."sudah bangun belum, jangan lupa sholat tahajud ya..." bahkan ana pernah sms "dik, aku cinta kamu karena Allah, smoga bangunan cinta ini smakin tinggi menjulang menggapai surga-Nya"

Coba antum/antumna cermati kisah diatas….ada yang salah? Kalo menurut saya ada…yang salah adalah ikhwan itu telah melakukan zina hati…dengan mengirim sms2 seperti itu..apa bedanya kita dengan remaja yang berpacaran yang mungkin tidak tahu adab pergaulan antar lain jenis manusia? Kalo kita masih suka dengan senangnya mengumbar kata2 mesra padahal kita belum terikat dalam suatu pernikahan…bersabarlah,,karena nanti akan ada saatnya dimana kita bisa bermesra2an dengan pasangan kita dimana hal itu akan dihitung sebagai suatu amalan, kapan itu? yaitu ketika akad telah diucapkan dan kita telah resmi jadi pasangan…ingat ikhwah…kita hanya manusia biasa yang sangat mungkin sekali untuk digoda setan dan secara tidak sengaja kita akan terjerumus dalam jeratan setan tersebut. Oleh karena itu mari kita selalu memohon kepada Allah untuk selalu dijaga hati kita agar terhindar dari godaan setan.
Dan kadang kalanya si wanita melembutkan suaranya sehingga dapat membangkitkan selera pria. Naudubillahmindzalik…….
3. Mengunjungi calon istri dengan alasan mengajarinya hifzul al Qur’an atau amal-amal shalih lainnya. Ini tidak diperbolehkan walaupun didampingi dengan mahramnya. Karena akan menimbulkan fitnah yang besar. Lelaki itu pasti tidak bisa menjaga diri dari memikirkan calon istrinya tersebut.
4. Panjangnya masa Khitbah.
Bisa karena memberatkan pihak khaathib (peminang) dengan tuntutan-tuntutan yang tidak sanggup dipenuhinya, bisa karena tipu daya iblis, yiatu anggapan: “Agar keduanya bisa lebih saling mengenali satu sama lain”, bisa karena alasan agar calon istri menyelesaikan dulu studinya, semua itu adalah alasan-alasan yang tidak syar’i. Wajib atas siapa saja yang maju meminang agar menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pernikahannya. Sehingga dia segera melangsungkan akad dan berkumpul dengan istrinya.
Afwan jiddan tidak ada maksud ane untuk menggurui antum/antumna semuanya…tujuan ane hanya ingin saling mengingatkan sesame muslim.
Wassalamualaikum wr wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar